Perhatikan ! Ini dia 6 Perbedaan Beasiswa LPDP 2023 Reguler dan PTUD, Daftar yang Mana?

- Kamis, 26 Januari 2023 | 10:40 WIB
Perhatikan ! Ini dia 6 Perbedaan Beasiswa LPDP 2023 Reguler dan PTUD, Daftar yang Mana?
Perhatikan ! Ini dia 6 Perbedaan Beasiswa LPDP 2023 Reguler dan PTUD, Daftar yang Mana?

KULTURNATIV.COM - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 sejak Rabu 25 Januari 2023 hingga 31 hari mendatang. Tahukah kamu bahwa salah satu program yang dibuka yaitu Beasiswa LPDP Reguler dan PTUD. Wah, apa perbedaan keduanya nya?

Kali ini Redaksi Kulturnativ akan mengupas perbedaan keduanya, simak baik-baiknya.

Sobat Kultur, Beasiswa LPDP Reguler adalah beasiswa jenjang magister dan doktor bagi warga negara Indonesia melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan LPDP. Sedangkan, Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD) adalah program beasiswa LPDP yang diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang telah memperoleh Letter of Admission atau Letter Acceptance Unconditional dari Perguruan Tinggi Utama Dunia untuk menempuh jenjang pendidikan Magister dan Doktor.

 

Baca Juga: Ibu dan Anak Asal Bali Tipu Putri Kerajaan Arab Saudi, Gelapkan Uang Rp 512 Miliar

 

Berdasarkan pengertiannya, perbedaan beasiswa LPDP 2023 Reguler dan PTUD paling dasar yaitu pendaftar Beasiswa PTUD harus sudah mendapat LoA Unconditional dari PTUD tujuan untuk lanjut kuliah jenjang magister maupun doktor.

Dilansir oleh Redaksi Kulturnativ dari laman LPDP Kementerian Keuangan, berikut beberapa perbedaan Beasiswa LPDP Reguler dan PTUD :

Perbedaan Beasiswa LPDP 2023 Reguler dan PTUD

  1. Pilihan Kampus

Sobat Kultur, seusai namanya, perbedaan Beasiswa LPDP Reguler dan PTUD terletak pada pilihan kampusnya. Pilihan kampus pendaftar Beasiswa PTUD adalah 25 Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD) yang ditetapkan dalam daftar PTUD LPDP. Kesemuanya berlokasi di luar negeri. Sementara itu, pilihan kampus tujuan Beasiswa LPDP Reguler terdiri dari perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri.

 

Baca Juga: Inovasi Baru ! Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti Siap Diujicoba 1 Juni di Bali, Intip Mekanismenya

 

Pendaftar dapat memilih kampus tujuan yang tidak tercantum dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP Reguler dalam dan luar negeri. Syaratnya, pendaftar hanya dapat memilih satu kampus tujuan, wajib mengunggah LoA Unconditional, dan bukti pendukung bahwa kampus tujuan memenuhi kriteria.

Halaman:

Editor: A.T. Hidayat

Sumber: LPDP Kementerian Keuangan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

APA ITU SIFAT WAJIB BAGI ALLAH

Sabtu, 7 Januari 2023 | 16:31 WIB

Sri Mulyani Ucap Hari Guru Nasional

Jumat, 25 November 2022 | 22:11 WIB

Sanad Keilmuan Imam Syafi'i

Rabu, 23 November 2022 | 17:10 WIB

Mengenal Micro Teaching Lebih Dalam

Senin, 14 November 2022 | 17:11 WIB
X