Warga sedang berlari di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Sabtu (4/09/2021) pagi hari. Dengan menurunnya kasus penyebaran Covid-19 sarana olahraga kembali dibuka 4 hari yang lalu. Namun menurut Peraturan Walikota (Perwal) Kota Bandung Nomor 87 sarana publik seperti taman atau ruang publik lainnya belum membolehkan untuk dibuka kembali. (Ryan Suherlan)