KULTURNATIV.COM - BMW terus melengkapi lini kendaraan listriknya di Indonesia. Merek asal Jerman ini bahkan memberikan kode akan membawa mobil listrik paling mahal yang mereka miliki ke Indonesia.
Director of Communications BMW Group Indonesia, Jodie O'tania, menyebutkan akan membawa mobil listrik lainnya pada tahun 2023. “2023 kita akan menghadirkan kendaraan listrik paling mewah,” ujar Jodie O'tania di Senayan Jakarta Pusat.
Jodie kemudian mengakui bahwa mobil yang dimaksud adalah i7, flagship sedan berteknologi battery electric vehicle (BEV/mobil listrik murni). Sayangnya untuk spesifikasi dan waktu peluncurannya masih dirahasiakan.
“Nanti saja,” jawabnya singkat.
Baca Juga: RKUHP diketok Palu, Adakah Jaminan Kebebasan Berpendapat Bagi Masyarakat ?
i7 sudah masuk ke Asia Tenggara, lebih tepatnya di Thailand per Oktober 2022. Di Negeri Gajah Putih itu, harga BMW i7 2023 ditawarkan dalam tiga trim varian, yakni xDrive60 M Sport (First Edition) seharga 7.599.000 baht atau kira-kira (Rp3.05 miliar).
Lalu ada varian xDrive60 M Sport yang harganya 7.849.000 baht (Rp3,15 miliar), serta tipe xDrive60 M Sport Gran Lusso seharga 8.599.000 baht (Rp3,45 miliar).
Sedan electric itu hadir dengan motor listrik ganda yang menghasilkan total 544 PS dengan torsi 745 Nm. Disandingkan transmisi otomatis dan sistem penggerak all wheel drive, saloon ini mampu berakselerasi 0 - 100 km/jam dalam 4,7 detik dan kecepatan tertinggi 239 km/jam.
Artikel Terkait
Ferdi Sambo Sangat Berkuasa : Hakim Tercengang!
Twitter Akan Menjadi Medsos Terlarang oleh Google dan Apple, Elon Musk Siap Bikin Handpone Baru
Resmi Cerai dengan Kim Kardashian, Kanye West Harus Memberi Nafkah Rp 3 Milliar Setiap Bulan
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Mencapai 7 Kilometer
Rekrutment PNS 2023, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas
Pulau Gili Iyang, Sumenep : Memiliki Kapasitas Oksigen Terbaik Kedua di Dunia
Bukan Bertengkar, Ini Alasan Dikta Hengkang dari Yovie & Nuno
Addiction Generation = Heartbroken Generation?
Info Gempa Terkini BMKG: Setelah Jember lalu Gorontalo
RKUHP diketok Palu, Adakah Jaminan Kebebasan Berpendapat Bagi Masyarakat ?